Perbedaan Harga Pokok Penjualan dengan Produksi
Harga Pokok Produksi
Harga pokok produksi (HPP) adalah total biaya produksi suatu produk atau jasa, termasuk biaya bahan baku, tenaga kerja langsung, dan overhead pabrik. HPP digunakan untuk menghitung harga jual produk atau jasa yang dihasilkan, dan juga digunakan untuk mengukur margin laba per unit yang dihasilkan.
- Bahan baku: Biaya bahan baku yang digunakan untuk membuat produk atau jasa.
- Tenaga kerja langsung: Biaya gaji, upah, tunjangan, dan keuntungan yang diberikan kepada pekerja yang terlibat dalam produksi.
- Overhead pabrik: Biaya lain yang terkait dengan produksi, seperti biaya penyusutan, biaya perawatan mesin, biaya listrik, dan biaya sewa pabrik.
Harga Pokok Penjualan
Harga pokok penjualan (HPP) adalah biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi dan menjual produk atau jasa, termasuk biaya produksi, biaya overhead, biaya distribusi, biaya penjualan, dan biaya administrasi. HPP digunakan untuk menghitung margin laba kotor per unit dan margin laba kotor keseluruhan.
Komponen Harga Pokok Penjualan meliputi:
- Harga pokok produksi: Biaya produksi seperti bahan baku, tenaga kerja langsung, dan overhead pabrik.
- Biaya distribusi: Biaya pengiriman produk atau jasa ke konsumen seperti biaya transportasi dan pengiriman.
- Biaya penjualan: Biaya yang terkait dengan penjualan produk atau jasa seperti biaya iklan, biaya promosi, dan biaya komisi penjualan.
- Biaya administrasi: Biaya yang terkait dengan administrasi bisnis seperti biaya sewa kantor, biaya listrik, dan biaya telepon.
Contoh Gambaran Perbedaan Harga Pokok Penjualan dengan Produksi
Harga pokok produksi (HPP) dan harga pokok penjualan (HPP) memiliki beberapa perbedaan mendasar. HPP mencakup biaya produksi seperti bahan baku, tenaga kerja langsung, dan overhead pabrik, sedangkan HPP mencakup biaya produksi, biaya overhead, biaya distribusi, biaya penjualan, dan biaya administrasi. Selain itu, HPP digunakan untuk menghitung harga jual produk atau jasa, sedangkan HPP digunakan untuk menghitung margin laba kotor per unit dan margin laba kotor keseluruhan.
Misalkan suatu perusahaan menghasilkan produk A. Biaya bahan baku untuk membuat 1 unit produk A adalah Rp 10.000 dan biaya tenaga kerja langsung adalah Rp 5.000 per unit. Perusahaan juga memiliki biaya overhead pabrik, seperti biaya listrik, air, dan lainnya, sebesar Rp 2.000 per unit. Perusahaan memproduksi 1.000 unit produk A pada bulan tertentu.
Dalam kasus ini, harga pokok produksi per unit produk A adalah:
Jika perusahaan menjual semua 1.000 unit produk A pada bulan tersebut, maka harga pokok penjualan akan sama dengan harga pokok produksi, yaitu Rp 17.000 per unit. Namun, jika perusahaan hanya menjual 800 unit produk A, maka sisa 200 unit yang belum terjual akan menjadi persediaan produk jadi.
Dalam hal ini, harga pokok produksi tetap sama, yaitu Rp 17.000 per unit. Namun, harga pokok penjualan akan dihitung berdasarkan jumlah unit yang benar-benar terjual, yaitu 800 unit. Oleh karena itu, harga pokok penjualan dalam hal ini adalah:
Sedangkan biaya sisa 200 unit produk A yang belum terjual akan dihitung sebagai persediaan produk jadi pada akhir bulan, dan akan dimasukkan ke dalam neraca sebagai aset.
Komentar
Posting Komentar