Jasa Sertifikasi Halal
Apakah Anda pemilik bisnis makanan, minuman, kosmetik, farmasi, atau produk
lainnya yang membutuhkan sertifikasi halal? Flowdi Consulting siap membantu
Anda dalam proses pengurusan Sertifikasi Halal dengan prosedur yang mudah,
cepat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia maupun
internasional. Dengan dukungan tim profesional, kami memastikan bisnis Anda
memenuhi standar halal yang telah ditetapkan.
Apa Itu Sertifikasi Halal
Sertifikasi Halal adalah proses verifikasi oleh lembaga yang berwenang untuk
memastikan bahwa suatu produk atau jasa telah memenuhi standar kehalalan
sesuai dengan syariat Islam. Sertifikat halal memberikan jaminan bahwa bahan
baku, proses produksi, dan distribusi produk telah sesuai dengan ketentuan
halal yang berlaku. Di Indonesia, sertifikasi halal dikeluarkan oleh Badan
Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan dukungan Majelis Ulama
Indonesia (MUI) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Manfaat Penerbitan Sertifikasi Halal
- Meningkatkan Kepercayaan Konsumen – Konsumen lebih percaya dan merasa aman dalam mengonsumsi produk yang bersertifikasi halal.
- Memperluas Pasar – Produk yang bersertifikasi halal lebih mudah diterima di pasar domestik maupun internasional, termasuk di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
- Meningkatkan Daya Saing – Dengan sertifikasi halal, produk memiliki nilai tambah dan lebih kompetitif di industri.
- Memenuhi Regulasi Pemerintah – Beberapa negara, termasuk Indonesia, mewajibkan sertifikasi halal sebagai syarat legalitas pemasaran produk tertentu.
- Meningkatkan Kualitas Produk – Proses sertifikasi memastikan bahwa produk diproduksi dengan standar kebersihan dan keamanan tinggi, yang juga berdampak pada kualitas produk secara keseluruhan.
- Menghindari Isu Keamanan Pangan – Sertifikasi halal memastikan bahwa produk bebas dari bahan yang tidak sesuai atau tercemar dengan bahan non-halal, sehingga aman untuk dikonsumsi oleh semua kalangan.
- Strategi Branding – Label halal bisa menjadi salah satu strategi branding yang efektif untuk menarik lebih banyak pelanggan yang peduli dengan kehalalan produk.
Siapa yang Wajib Mengurus Sertifikasi Halal
- Usaha kuliner (restoran, katering, warung makan, dll.
- Produsen makanan dan minuman kemasan
- Produsen kosmetik, farmasi, dan obat herbal
- Usaha industri yang menggunakan bahan baku halal
- Hotel dan restoran yang ingin memastikan kehalalan menu makanan mereka
- Pelaku UMKM yang ingin meningkatkan daya saing produk halal mereka
Proses Sertifikasi Halal
- Konsultasi Awal – Kami akan mengevaluasi kesiapan bisnis Anda dan memberikan arahan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi.
- Pengisian Dokumen – Tim kami membantu dalam penyusunan dokumen yang dibutuhkan agar proses berjalan lebih lancar.
- Pendaftaran ke BPJPH – Kami akan mendaftarkan bisnis Anda ke BPJPH untuk memulai proses sertifikasi.
- Proses Audit oleh LPH – Kami mendampingi dalam setiap tahap audit sertifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal.
- Evaluasi dan Keputusan Fatwa Halal – Setelah audit, hasil pemeriksaan akan dievaluasi dan diputuskan oleh Komisi Fatwa MUI.
- Penerbitan Sertifikat Halal – Setelah lolos semua tahap, sertifikat halal resmi akan diterbitkan oleh BPJPH.
- Dukungan Lanjutan – Kami terus memberikan pendampingan dalam implementasi halal serta pembaruan sertifikat di masa mendatang.
Syarat untuk Membuat Sertifikasi Halal
- Memiliki Legalitas Usaha – Seperti SIUP, TDP, atau NIB yang masih berlaku.
- Menggunakan Bahan Halal – Semua bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong harus terjamin kehalalannya dan memiliki sertifikasi halal atau dokumen pendukung.
- Proses Produksi yang Halal – Tidak ada kontaminasi dengan bahan non-halal selama proses produksi berlangsung.
- Memiliki Sistem Jaminan Halal (SJH) – Perusahaan harus memiliki kebijakan halal yang tertulis dan diterapkan dalam operasional bisnis.
- Menunjuk Tim Manajemen Halal – Perusahaan harus memiliki tim yang bertanggung jawab atas implementasi halal dalam bisnisnya.
- Mengikuti Audit dan Inspeksi – Perusahaan harus bersedia diperiksa oleh auditor halal dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
- Melakukan Pelatihan Halal – Karyawan yang terlibat dalam produksi harus mengikuti pelatihan halal sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap kehalalan produk.
- Melengkapi Dokumen Pendukung – Seperti daftar bahan baku, daftar pemasok, diagram alir produksi, dan sistem pemisahan antara produk halal dan non-halal jika ada.
Yang Didapat oleh Klien Setelah Sertifikasi Halal Terbit
- Sertifikat Halal Resmi – Dokumen resmi yang menyatakan produk Anda telah memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh BPJPH.
- Label Halal pada Produk – Izin untuk mencantumkan logo halal pada kemasan produk sebagai bukti bahwa produk telah memenuhi standar halal.
- Laporan Hasil Audit – Dokumen hasil pemeriksaan yang menunjukkan kepatuhan terhadap standar halal, yang bisa digunakan sebagai referensi dalam inspeksi berikutnya.
- Panduan Implementasi Halal – Pedoman lengkap untuk menjaga dan mempertahankan kehalalan produk di masa depan.
- Dukungan Pasca Sertifikasi – Konsultasi dan pendampingan untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan terhadap regulasi halal serta pembaruan sertifikat jika diperlukan.
- Bantuan Perpanjangan Sertifikat – Informasi dan layanan perpanjangan sertifikasi halal sebelum masa berlaku sertifikat habis.
Mengapa Harus Flowdi Consulting?
- Berpengalaman dan Profesional – Tim ahli kami memiliki pengalaman luas dalam membantu berbagai industri mendapatkan sertifikasi halal dengan lancar.
- Proses Mudah & Cepat – Kami memastikan setiap langkah proses berjalan dengan efisien, mulai dari konsultasi hingga sertifikat halal diterbitkan.
- Pendampingan Lengkap – Kami akan mendampingi Anda dari awal hingga akhir, termasuk dalam proses audit dan penyusunan dokumen yang dibutuhkan.
- Harga Terjangkau dan Transparan – Layanan profesional dengan biaya yang kompetitif dan tanpa biaya tersembunyi.
- Layanan Fleksibel – Kami dapat menyesuaikan layanan sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda, baik untuk usaha skala kecil maupun besar.
- Dukungan Penuh hingga Sertifikat Terbit – Kami tetap mendampingi Anda hingga sertifikat halal berhasil diterbitkan dan bisa digunakan.
Segera Konsultasikan Kebutuhan Anda, Jangan tunda lagi Pastikan produk Anda
memiliki sertifikasi halal yang terpercaya untuk meningkatkan kepercayaan
pelanggan dan memperluas pasar Anda. Flowdi Consulting siap membantu Anda dari
awal hingga akhir dengan layanan terbaik dan hasil yang memuaskan.
- Layanan Legalitas lainnya
- Pendaftaran HKI (Merek, Paten, Cipta)
- Perizinan Produk (Halal, BPOM, SNI)
- Perizinan PIRT
- Jasa Pendirian Badan Usaha
- Jasa Pendirian PT
- Jasa Pendirian CV
- Jasa Pendirian Firna